Surabaya~ nusabarong.online-Pemanfaatan dana kelurahan (dakel) di Kota Surabaya, belum banyak menyentuh program pemberdayaan masyarakat. Dari temuan DPRD Surabaya, sekitar 85 persen anggaran kelurahan itu justru habis digunakan untuk belanja permakanan.
Fakta itu terungkap dalam rapat Komisi A DPRD Surabaya bersama camat dan lurah se-Surabaya Selasa (1/11). Tak ayal, banyaknya dakel yang dipakai untuk permakanan itu menuai kritik dari para wakil rakyat.
”Ada program pemberdayaan masyarakat, tapi isinya mayoritas untuk permakanan semua,” cetus anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i
Dakel di 154 kelurahan se-Surabaya banyak digunakan untuk permakanan daripada program yang lain. Kelurahan Jambangan, misalnya. Dana permakanan mencapai Rp 723 juta. Anggaran permakanan di Kelurahan Dukuh Menanggal sebesar Rp 429 juta. Padahal, plot anggaran diberi nama program pemberdayaan kelurahan.
”Lalu, unsur pemberdayaan warganya di mana?” tegas Imam yang anggota dewan dari Partai NasDem itu.
Mochamad Machmud, anggota komisi A lainnya, meminta anggaran permakanan tahun 2023 tidak boleh diambil lagi dari dakel. Tapi melalui dinas sosial (dinsos) atau bagian pemerintahan dan kesejahteraan rakyat (kesra). Skema belanjanya dalam bentuk bantuan sosial (bansos). ”Yang mengajukan harus melampirkan proposal. Nanti akan dilihat peruntukannya,” kata dia.
Anggaran dakel yang dikelola setiap kelurahan cukup besar. Per kelurahan mendapatkan lebih dari Rp 1 miliar. Adapun total keseluruhan dakel mencapai 5 persen dari total APBD. ”Anggaran yang besar ini eman-eman kalau tidak dimanfaatkan untuk pemberdayaan warga,” tutur Machmud.
Pewarta: Mahmudi
0 Komentar