Jember,nusabarong.online -Hari pertama Pokmas Desa Grenden melaksanakan penerapan dan pemberlakuan kontribusi retribusi kendaraan tambang di jalan Imasco Asiatic Puger Jember.
Pemberlakuan kontribusi retribusi untuk kendaraan tambang berdasarkan Perdes Desa Grenden no 3 tahun 2023 tentang kontribusi pemanfaatan jalan Desa dimana maksud dan tujuan nya untuk Peningkatan PAD (Pendapatan Asli Desa).Jumat(17/6/2023).
Jenis kontribusi yang dipungut berasal dari kendaraan roda 6 sebesar Rp 5000,00 kendaraan roda 8-10 sebesar Rp 15000,00 dan kendaraan roda lebih 10 sebesar Rp 20000,00.ucap Suyono Kades Grenden.
Suyono juga menjelaskan terkait pemberlakuan kontribusi retribusi segi manfaat nya hasil dari kontribusi tersebut dipergunakan untuk biaya perawatan jalan PG Semboro dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat dan lingkungan serta infrastruktur Desa.papar Suyono
Melalui sambungan whatsap Humas PT Imasco Asiatic Puger Ribut Budiono menuturkan yang terpenting kondusif aman dan terkendali.
Pantauwan kami saat pemberlakuan Perdes,Kepala Desa Grenden Suyono didampingi AKP Eko Basuki Teguh Argowibowo SH selaku kapolsek Puger beserta anggota dan Pokmas Forum Pemuda Kapuran.
Red/Salman Alfarisi
0 Komentar