Jember,nusabarong.online - Ketemu nya Jukung speed nelayan Puger yang bernama Putri Arum beberapa hari yang lalu di Pulau Nusa Barong usut demi usut jukung speed tersebut ternyata milik H Sumali warga desa Puger Kulon Kecamatan Puger.
Adanya dugaan bahwa jukung speed milik H Sumali tersebut ditabrak lari oleh perahu kapal yang bernama Bintang 35 milik H Matruji warga dusun Mandaran RT 001 RW 016 desa Puger Wetan.pada Sabtu(13/10/2024).
Menurut keterangan H Manap 52 tahun(Panam Korban) saat ditemui dikediamannya wawancara dengan beberapa pihak media menjelaskan terkuaknya jukung speed Putri Arum adalah korban ditabrak oleh prahu kapal yang bernama bintang 35.
Hal ini terkuak dari pembicaraan percakapan antar dua ABK( Anak Buah Kapal) lewat telfon hp, pengakuan nya bernama Andik,saat ngobrol lewat telfon genggang dengan teman sekerja nya terkait kejadian laka laut yang menimpah speed bernama Putri Arum.
Bermodal bukti rekaman telfon hp maka pihak keluarga langsung mendatangi rumah H Matruji pemilik perahu kapal yang beranama Bintang 35 .ucap H Manab
Lebih lanjut lagi pertama H matruji tidak mengakui ada nya kejadian laka laut atau mengelak dan minta bukti,namun setelah pihak keluarga (H Manap) mengeluarkan bukti rekaman telfon hp, saat itu juga H Matruji mengakui kejadian tersebut dan tidak bisa mengelak lagi.ungkap H Manap
"Selaku kluarga pihak korban kami minta kepada pihak Polairud Polres Jember segera memberikan tindakan hukum yang seberat beratnya kepada pihak pelaku,karna akibat kejadian tersebut Keponakan saya hilang belum ketemu di laut ,pintanya.
Dengan meneteskan air mata H.Manap menceritakan,bahwa saat ini korban meninggalkan 5 orang anak , sedangkan akibat kejadian tersebut istri korban mengalami shock berat.
Senada dengan H.manap,salah satu perangkat Desa Puger wetan yang menjabat Kaur Keamanan mengatakan ,kami serahkan persoalan ini sepenuhnya kepada Polairud yang ada di Puger.
Kami selalu perangkat Desa Puger Wetan meminta Polairud Polres Jember untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dirinya juga menerangkan bahwa perahu milik korban di kemudikan sendiri, sedangkan perahu lain yang menabrak mengangkut belasan ABK .
Guna mencari kebenaran informasi tersebut media ini mendatangi pihak Polairud yang ada di Kecamatan Puger namun sampai berita ini turunkan pihak Polairud Polres Jember masih belum bisa memberikan keterangan.
Salman
0 Komentar