Breaking News

Pembayaran Retribusi Kendaraan JL PG Semboro Arah PT Imasco Asiatic Puger Sesuai Perdes Desa Grenden No 3 Tahun 2023

Pintu Masuk JL PG Semboro Tiada Pungutan Sesuai Perdes Desa Grenden No 3 Tahun 2023
Jember,nusabarong.online - Pemberlakuan kontribusi retribusi di Jalan PG Semboro arah PT Imasco Asiatic Puger tiada pungutan lagi,pembayaran retribusi kendaraan satu pintu dengan ketentuan Perdes Desa Grenden No 3 tahun 2023.

Bermula dari polemik penutupan JL PG Semboro oleh lingkungan atau  pengelola nomor antrian kendaraan sehingga terjadi kemacetan kendaraan yang sangat panjang,sehingga  Kapolsek Puger AKP Eko Basuki Teguh Argowibowo, SH turun langsung di lokasi untuk memediasi kedua bela pihak antara warga lingkungan JL PG Semboro dengan Pokmas Grenden Bersatu,alhasil ada nya kesepakatan bersama kedua bela pihak telah sepakat bersama sama melaksanakan ketentuan Perdes Desa Grenden nomor 3 tahun 2023 tentang kontribusi jalan Desa untuk peningkatan PAD.Jumat malam(17/6/2023)

Menurut keterangan Pokmas Grenden Bersatu Samsul saat wawancara dengan Wartawan SWI menjelaskan bahwa keputusan Kepala Desa Grenden dan Pokmas yaitu mulai malam ini(jumat malam) tiada pungutan selain ketentuan Perdes Desa Grenden nomor 3 tahun 2023 dan kesepakan bersama ini dengan warga lingkungan akan dituankan dalam perkades.tegas Samsul

Lebih lanjut lagi Samsul selaku ketua Pokmas Grenden Bersatu menambahkan terkait pembayaran retribusi  kendaraan yang masuk di Jl PG Semboro cukup satu kali bayar meliputi bebas biaya cuci kendaraan dan bebas biaya antrian kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.pungkas nya

Humas PT Imasco Asiatic Puger Ribut Budiono saat didampingi Sugianto mengusulkan agar Pokmas Grenden Bersatu mulai besok pagi mencetak bunner yang bertuliskan pembayaran retribusi kendaraan satu pintu sesuai dengan Perdes Desa Grenden nomor 3 tahun 2023  bebas biaya cuci kendaraan dan bebas biaya nonor antri kendaraan.

Red/Salman Alfarisi

0 Komentar

© Copyright 2022 - nusabarong