Breaking News

CSR PT. Imasco Asiatic Berupa Perbaikan Infrastruktur Tepi Jalan Getek'an Puger Wetan






JEMBER~Nusabarong.online~Perbaikan infrastruktur berupa pengecoran tepi Jalan di Dusun Getek'an merupakan CSR dari PT.Semen Imasco Asiatic Puger yang diberikan kepada Pemdes Puger Wetan Jember. 


Fungsi jalan tersebut disamping untuk menggerakkan roda ekomoni dan UMKM masyarakat,juga bermanfaat bagi para nelayan,karena para nelayan berangkat ke Laut melintasi jalan tersebut begitu pula sebaliknya.Minggu(16/10/2022).



Dengan diperbaiki tepi jalan ini,tokoh masyarakat yang bernama Ustad Diah Ahmadi berkomentar kami bersyukur atas diperbaiki jalan ini,selama ini belum pernah masyarakat Getek'an Puger Wetan  merasakan infrastruktur dan lagi pula tepi jalan nya dicor.papar Ustad Diah Ahmadi

Setiap tahun kami mengadakan pengajian ditempat ini Alhamdulillah saat ini kelihatannya bersih dan nyaman dipandang mata,mewakili masyarakat sekitar Getek'an mengucapkan beribu ribu terimakasih kepada kades Inwan Ullah.begitu Pungkasnya




Ditempat terpisah humas PT.Imasco Asiatic menjelaskan ini merupakan kesepakatan bersama dan permintaan masyaraka,kami jadikan dasar dalam penerapan program CSR, dan berharap dengan pembangunan infrastuktur program sosial yang diberikan PT.Semen Imasco Asiatic Puger nantinya berkelanjutan,”ungkap Sugianto Humas


Lebih lanjut lagi Corporate Social Responsibility PT.Imasco Asiatic Puger berupa perbaikan tepi jalan di Dusun Getek'an,dengan Panjang 400 meter Lebar 1 meter dan tebal kyrang lebih 10 cm,berharap CSR ini dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar,terutama pelaku UMKM terasa nyaman,apalagi jalan tersebut dilalui nelayan yang datang maupun berangkat kerja di laut,ujar Humas PT.Imasco Asia Tic Sugianto.



Inwan Nullah selaku kades menuturkan bahwa PT.Imasco Asiatic Puger menjalankan amanah CSR berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, jika tidak dijalankan oleh perusahaan, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha pembekuan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal, hingga pencabutan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal.begitu penjelasan Inwannullah Kades Puger Wetan.

(Red/Salman)

0 Komentar

© Copyright 2022 - nusabarong