Langsung ke konten utama

Gawat Kepala Dinas Pendidikan Alergi Dengan Wartawan




Banyuwangi - Nusabarong.online | Dengan adanya kontrol sosial melalui beredarnya pemberitaan nkrinews45 Investigasi  terkait adanya dugaan Pungli Berjubah Sumbangan di Sekolah Dasar Negeri (SD N) dan Sekolah Menengah Atas pertama Negeri (SMP N)  kepala dinas Banyuwangi beberapa kali di konfirmasi nkrinews45 Investigasi Dirinya selalu enggan memberikan komentar yang terkesan alergi dengan wartawan.


Seperti yang dimuat sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi dalam menyikapi adanya dugaan Pungli Berjubah Sumbangan yang biasa di Kenal sebutan  Peran Serta Masyarakat ( PSM) yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SD)  Dan Sekolah Menengah Pertama (PSM) dirinya berstegman melalui media online sebut Jika Siswa Tidak Mampu Minta Keringanan Ke Pihak Sekolah. 


Di kutip dari media online, Menurut Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, lembaga sekolah tidak boleh melakukan kegiatan yang bersifat meminta bantuan apapun pada siswa dan atau wali murid


“Lembaga sekolah melalui komite sekolah sebagai mana di atur Permendikbud No. 75 Tahun 2016, komite sekolah harus membuat proposal yang di ketahui oleh sekolah sebelum melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainya dari masyarakat.” terang Suratno.


Lanjut Suratno, terkait PSM di SMPN 2 Banyuwangi sudah di sepakati melalui rapat wali murid dengan komite sekolah dengan menghasilkan kesepakatan itu tidak wajib, sifatnya itu sumbangan.


” Intinya semua siswa siswa, orang tua wali bisa membayar sesuai hasil kesepakatan, bagi kurang mampu bisa mengajukan ke pihak sekolah, dan bagi siswa siswi tidak mampu dan yatim itu biasanya di bebaskan.” kata Suratno


Di dalam stagmen itu Suratno, awalnya dia Menyampaikan bahwa sifatnya itu sumbangan, namun anehnya,  dia malah menjelaskan bagi Siswa kurang mampu bisa mengajukan keringanan ke pihak sekolah.


Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Suratno, Dikonfirmasi disinggung pertanyaan tentang apakah bila tidak mampu menyumbang harus meminta keringanan., Hingga berita ini dimuat dirinya belum.


Perlu diketahui, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 44 TAHUN 2012 Tentang Pungutan Dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar

Di Pasal 1 Ayat 2 Berbunyi Jelas, Sumbangan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa yang diberikan oleh peserta didik, orangtua/wali, perseorangan atau lembaga lainnya kepada satuan pendidikan dasar yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan oleh satuan pendidikan dasar baik jumlah maupun jangka waktu pemberiannya.


Dan. Dipertegas Di Pasal 9 Ayat 1  yang berbunyi Satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.


Disisi Lain, Permendikbud No 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah di pasal 1 Ayat 4 Yang berbunyi  Pungutan Pendidikan, yang selanjutnya disebut dengan Pungutan adalah penarikan uang oleh Sekolah kepada peserta didik, orangtua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah pemungutannya ditentukan. dan jangka waktu


Ayat 5. Sumbangan Pendidikan, yang selanjutnya disebut dengan Sumbangan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh peserta didik, orangtua/walinya baik perseorangan maupun bersama-sama, masyarakat atau lembaga secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan.


Dan juga di pertegas Larangan di pasal 12 Huruf B berbunyi melakukan pungutan dari peserta didik atau orangtua/walinya; ( Mahmudi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengibaran Bendera Merah Putih Tetap Jaya di Bumi Puger,Walaupun 11 anggota Paskib ditarik Mundur Oleh Salah Satu SMK

Jember,nusabarong.online  - Pelaksanaan upacara 17 Agustus dalam rangka peringatan HUT RI yang ke 79 tahun 2024,berjalan dengan lancar dan sukses,Komandan upacara dipimpin Serka Sutarji dan Inspektur upacara Subagio,SP pada Sabtu (17/08/2024) Namun sangat disayangkan oleh Serka Mustofa selaku pelatih dari Paskib Kecamatan Puger karena menjelang sehari gladi bersih dari pelaksanaan upacara bendera 11 anggota Paskib yang bertugas ditarik mundur oleh SMK Darus Sholin dengan alasan yang kurang jelas,kenapa kok tidak mulai awal atau pertengahan ditariknya.ucap Serka Mustofa saat dikonfirmasi Kami bersama tim pelatih bersikap tegas dengan mencari solusi dengan mengisi anggota yang mundur dengan mengisi 11 anggota Paskib dari SMK Kelautan Perikanan Puger,walaupun dadakan tetapi bisa menjalankan tugasnya sebagai Paskib sehingga pelaksanaan upacara bendera berjalan sukses.tutur Serka Mustofa Lebih lanjut lagi Pelatih Paskib Kecamatan Puger Serka Mustofa m...

Jalan Propinsi Kasiyan Puger Mulai dikerjakan Oleh PT.Imasco Asiatic Puger

Jember,nusabarong.online - Tanggung jawab sosial perusahaan yang dilakukan oleh PT. Imperial Tobacco Indonesia (IMASCO)Asiatic Puger,memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan lingkungan sekitar berupa peningkatan infrastruktur ruas jalan propinsi Kasiyan Puger berupa pelebaran jalan dan betonisasi sepanjang 500 meter. Pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 500 m yang dilakukan oleh PT Imasco Asiatic Puger merupakan CSR (Corporate Sosial Responsibility) diawal tahun ini.pada Kamis(13/2/2025). Menurut keterangan Ribut Budiono  humas PT Imasco Asiatic Puger ketika dikonfirmasi media menjelaskan bahwa jalan Kasiyan Puger yang tepatnya di dusun Sadengan Kasiyan Timur  sepanjang 500 meter pembangunan infrastruktur jalan tanggung jawab dari CSR Perusahaan Imasco Asiatic, dan 1000 meter akan dikerjakan oleh PU BM Propinsi.ucapnya Lebih lanjut lagi Ribut Budiono menjelaskan bahwa sisi kiri dan kanan dari jalan tersebut dilebarkan seluas 150 cm,digal...

Bakti Sosial Kesehatan Gratis dari PT Imasco Asiatic Untuk Warga Kasiyan Timur Puger

Jember,nusabarong.online  - Jelang akhir Tahun 2024 PT Semen Imasco Asiatic Puger memenuhi janjinya kepada masyarakat,menggelar kegiatan bakti sosial kesehatan secara gratis dan berkala terhadap masyarakat khususnya bagi masyarakat desa Kasiyan Timur Kecamatan Puger. Bakti sosial kesehatan gratis dan berkala pada hari ini bertempat di Masjid Ar. Rahman Dusun Sadengan Desa Kasiyan Timur Kecamatan  Puger Jember. Dalam bakti sosial kesehatan kali ini tenaga medis dari Puskesmas Kasiyan yang dipimpin l drg Wiwik Widiyawati untuk jajaran Humas PT.Imasco Asiatic dipimpin oleh Ribut Budiono dan Sugianto. Hadir pula Camat Puger Subagio SP,Kapolsek Puger AKP Fathur SH,Danramil 0824 Puger Kap infantri Hendra, Kades Hariyanto Spd Babinsa Serka Cahyono Babinkamtibmas Risky Marta DP,Karangtaruna Pemuda Gunung sadeng dan masyarakat.Pada Rabu(11/12/2024). Camat Puger Sugio SP ketika dikonfirmasi pihak wartawan menjelaskn bahwa pada hari ini PT Imasco Asiatic telah memenuhi janji ...