Jadwal Pelantikan Kepala Daerah 2025 Wajib Mengikuti Agenda Retret
Jakarta, nusabarong.online – Jadwal terbaru untuk pelantikan kepala daerah terpilih (dalam Pilkada 2024) telah resmi ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Penyesuaian jadwal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025. Seperti diketahui, jadwal pelantikan kepala daerah terpilih mengalami perubahan dari yang sebelumnya sempat ditetapkan, yakni tanggal 7 Februari 2025 untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur serta pelantikan walikota dan wakil walikota, dan tanggal 10 Februari 2025 untuk pelantikan bupati dan wakil bupati. Jadwal tersebut kemudian diundur, dan resmi ditetapkan jadwal baru tanggal 20 Februari 2025. Perubahan jadwal pelantikan kepala daerah ini berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah, DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam rapat kerja Komisi II DPR RI yang diperuntukkan bagi 505 kepala daerah terpilih yang tidak mengalami sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) atau perkara di MK tidak dilanjutkan (dismissa...