Jember,nusabarong.online - Menurut keterangan wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Hiswana Migas Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Jatim Balinus).Drs. H. Soepratigto, M.Si.mengatakan bahwa terhitung mulai tgl 15 Januari 2025 secara serentak HET (Harga Eceran Tertinggi) LPG 3 kg naik dari Rp. 16.000,- / tabung menjadi Rp. 18.000,- / tabung, berlaku untuk seluruh Provinsi Jawa Timur.
Lebih lanjut menurut Drs.H Soepratigto M.Si saya telah mengabdi lebih dari 17 Tahun di kepengurusan Hiswanamigas DPC Besuki,soal harga kenaikan elpini 3 kg HET nya tersebut, mengacu berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 tanggal 24 Desember 2024 tentang Harga Eceran Tertingi Liquefied Petrolium Gas Tabung 3 Kilogram di Provinsi Jawa Timur.
Dikatakan Harga penjualan tersebut berlaku di Pangkalan Resmi LPG 3 kg, termasuk di SPBU Pertamina Patra Niaga.
Selaku Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Hiswana Migas Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Jatim Balinus).
Drs. H. Soepratigto, M.Si.mengucapkan terimakasih atas perhatian masyarakat terutama para pemilik Pangkalan Resmi LPG 3 kg.pungkasnya
Dari pantauan pihak media bahwa sebelum ketentuan HET yang ditetapkan oleh pemerintah harga harga eceran elpigi 3 kg sudah mengalami kenaikan sejak tahun kemarin kisaran 22 ribu sampai 25 ribu.
SA
0 Komentar