Breaking News

Pria di Tanggul Ancam Polisikan Pendukung Fawait,Diduga Korban Persekusi


Jember ,nusabarong.online - Warga yang bernama Abdurahman, sekaligus salah satu petugas Pengawas TPS di desa Kramat Sukoharjo kecamatan Tanggul Jember.

Adalah korban dugaan persekusi melaporkan 10 orang yang diduga pendukung Fawait. Pasalnya, Abdurahman tersebar di media sosial seolah-olah sebagai oknum penyelenggara pemilu yang terafiliasi sebagai pendukung ji Hendy dengan memiliki aplikasi khusus pendukung ji Hendy.

"Kami meminta orang - orang yang sudah melakukan perbuatan persekusi ke saya segera melakukan permintaan maaf dalam jangka waktu 1 x 24 jam sejak Selasa (19/11/2024) pukul 10 malam. Sebab tuduhan di video yang terjadi di rumah ketua Panwascam di desa Manggisan kecamatan Tanggul pada Senin malam (18/11/2024), tersebut tidak benar dan tindakan mereka telah merendahkan harkat serta martabat saya karena video dugaan persekusi tersebut telah tersebar luas," ungkap Abdurrahman, Rabu (20/11/2024).

Lanjut Abdurrahman, sejumlah orang menuduh jika ia sebagai petugas telah terafiliasi sebagai salah satu tim 01 dengan memiliki aplikasi khusus pemenangan di HP nya. "Tuduhan tersebut tidak terbukti setelah kita buka bersama HP saya dengan disaksikan pihak anggota Polsek Tanggul," tegasnya.

"Kami juga meminta para oknum yang sudah menyebar luaskan video persekusi sekaligus tuduhan tidak benar tersebut juga segera melakukan permintaan maaf," Jika dalam waktu 1 x 24 jam tidak melakukan permintaan maaf maka kami akan menempuh jalur hukum untuk harkat serta martabat saya," pungkasnya.

Berdasarkan data terhimpun, di sebuah video yang viral di Medsos, Abdurohman dituduh sebagai oknum petugas penyelenggara Pemilu yang tidak netral karena dengan tuduhan ada aplikasi khusus pemenangan. Dengan sikap kurang terhormat, sejumlah orang yang diduga oknum pendukung Fawait memaksa Abdurohman untuk mengakui perbuatannya sebagai oknum penyelenggara tidak netral.

Sementara kuasa hukum Abdurahman, Budi Haryanto SH mengingatkan, agar pihak pihak tidak main hakim sendiri atau bertindak sendiri, saat menemukan adanya dugaan penyelenggara pemilu yang diduga tidak netral.

Jika memang ditemukan adanya penyelenggara tidak netral, lebih baik dilaporkan ke Bawaslu atau ke Sentra Gakumdu, dimana salah satunya ada pihak Polres Jember.

“Saya mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim atau bertindak sendiri, jika memang menemukan ada penyelenggara yang diduga tidak netral, tapi silahkan dilaporkan ke Bawaslu atau Sentra Gakumdu,” pungkas Budi. 

Salman 

0 Komentar

© Copyright 2022 - nusabarong