Breaking News

Unit Polsek Puger Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan Anak dibawah Umur



Jember,nusabarong.online - Unit Reskrim Polsek puger telah ungkap kasus dan melakukan penangkapan terhadap Herul Rahman,warga Desa Puger Kulon karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan anak dibawa umur,kejadian tepatnya dijalan Untung Suropati Dusun Krajan II Desa Puger Kulon Kecamatan Puger Kabupaten  Jember.pada Senin(27/3/2023).

Korban bernama Ahmad Rosif Aidil Hadi umur 18 tahun, adalah warga  Dusun Mandaran II Desa Puger Kulon,Statusnya masih pelajar SMK PGRI 5 Jember.

Kapolsek Puger AKP Eko Basuki Teguh Argowibowo,SH memberikan keterangan ke wartawan SWI bahwa menurut keterangan saksi yang bernama 
Albar dan Basar,
Pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 sekira jam 02.00 wib pada saat itu saya bersama teman teman dengan menggunakan becak motor sesampainya di jalan untung Suropati Dusun Krajan II Desa Puger Kulon Kecamtan Puger Kabupaten Jember,saya melihat Saudara Herul Rahman dalam keadaan mabuk sedang menegang sebilah celurit, kemudian langsung mengejar saya dan teman teman saya, lalu saya dan teman teman saya lari menyelamatkan diri tidak lama berselang saya bersama ALBAR dan BASAR kembali mendatangi becak motor yang awalnya saya tinggal di pinggir jalan Untung Suropati sesampainya di becak motor tersebut Saudara HERUL RAHMAN langsung mebacok saya dengan menggunakan sebilah celurit yang dibawanya dengan cara diayunkan dengan keras berkali kali mengenai punggung lengan tangan kiri, kaki iri, dada bagian depan, punggung belakang samping kiri hingga mengakibatkan luka robek dan mengeluarkan darah atas kejadian tersebut melaporkan ke Polsek puger.

Unit Polsek Puger telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi,juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.


Red/Dumm.
Kapolsek

0 Komentar

© Copyright 2022 - nusabarong