Langsung ke konten utama

Teganya Kepala Desa Panyaungan Ancam Bongkar Gubuk Warga Miskin


Lebak, Banten. PejuangHukum45.com.- Ironis tempat tinggal salah satu keluarga miskin akan di gusur paksa jika tidak secepatnya dibongkar sendiri. Seperti tertuang dalam tertulis surat peringatan ke II yang diterbitkan Pemerintahan Desa Panyaungan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak - Banten. Sabtu (14/01/2023).

Pemerintah Desa Panyaungan telah dua (2) kali mengirim surat peringatan Pembongkaran kepada salah satu warganya yang bernama Agus. Gubuk tempatnya berteduh bersama istri dan 2 putranya salah satu putranya baru berusia tiga (3) tahun kini terancan di bongkar.

Menurut keterangan Agus warga penerima Surat Peringatan ke dua (2) yang isinya perintah untuk segera membongkar atau akan dibongkar paksa oleh Desa Panyaungan mengatakan.

"Surat peringatan dari Desa Panyaungan sudah dua (2) kalinya saya terima. saya diberi waktu untuk membongkar sendiri jika tidak pihak akan membongkar paksa. Dalam surat peringatan tersebut tertulis sudah ada tembusan kepada Camat Cihara, Polsek Panggarangan, dan Koramil Panggarangan," ujarnya.

"Saya menempati gubuk ini dari tahun 2013 awalnya milik dari Boni yang masih kerabat Haji Sali," tutur Agus.

Tim awak media yang tergabung di Kelompok Kerja Wartawan (Pokjawan) Zona IV, menyambangi kediaman salah satu tokoh masyarakat dan Ketua Lembaga Independen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kecamatan Cihara untuk meminta keterangannya mengatakan.

"Benar, tempat tinggal Agus adalah bekas jalur perlintasan kereta api dan Ia menempati dari tahun 2013 dan tetangganya adalah Ibu saya," jelas H. Sali, Kamis (12/01).

Lanjutnya Ketua Lembaga Independen Hukum dan HAM, "Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 mengatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jelas ini bentuk Arogansi seorang Kepala Desa dan melanggar Hak Asasi Manusia," terangnya.

Menurut Haji Sali Permana, jika rencana Kepala Desa Panyaungan 2023 ingin melakukan pembongkaran gubuk tempat tinggal warganya terus dilaksanakan jelas melanggar HAM.

"Jelas melanggar HAM. Resolusi Komisi HAM PBB Nomor 77 Tahun 1993 (Commission on Human Rights Resolution 1993/77), telah menegaskan bahwa Penggusuran Paksa adalah “Gross Violation of Human Rights” atau pelanggaran HAM berat," tegas H. Sali salah satu Pengusaha yang di tokoh oleh masyarakat Desa Panyaungan.

Menurut keterangan Kepala Desa Panyaungan saat di konfirmasi oleh tim Pokjawan Zona IV di kantornya mengatakan.

"Bahwa lahan tersebut akan dibangun gedung serba guna / Kantor Desa Panyangan dan tanah tersebut Hibah dari warga bernama Dulhari," jelas Suryan.

Lanjut Suryana, tempat tinggal tersebut milik warga kami bernama Agus berada di bekas jalur kereta api. Rencana Pemdes Panyaungan jika sudah dibongkar akan diperuntukan akses pintu masuk ke Gedung Seba Guna / Kantor Desa Panyaungan.

"Benar, lahan tersebut bekas rel kereta api dan milik Perusahaan Kereta Api Indonesia (KAI), Dan Pak Dulhari memiliki bukti garapan berupa SPPT dan setiap tahunnya dibayar pajaknya," tutup Kepala Desa Panyaungan.

Ditempat yang sama Dulhari saat ditanya apa benar sudah menghibahkan tanahnya kepada Kepala Desa Panyaungan dan jawabnya.

"Benar, surat hibah sudah di buatkan tapi belum ditanda tangani saya dan anak saya," ucap Dulhari ke Tim Pokjawan Zona IV dan di dengar langsung Kepala Desa Panyaungan Suryana, Jumat (13/01/2023).

(Ifan/Tim Pokjawan Zona IV)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengibaran Bendera Merah Putih Tetap Jaya di Bumi Puger,Walaupun 11 anggota Paskib ditarik Mundur Oleh Salah Satu SMK

Jember,nusabarong.online  - Pelaksanaan upacara 17 Agustus dalam rangka peringatan HUT RI yang ke 79 tahun 2024,berjalan dengan lancar dan sukses,Komandan upacara dipimpin Serka Sutarji dan Inspektur upacara Subagio,SP pada Sabtu (17/08/2024) Namun sangat disayangkan oleh Serka Mustofa selaku pelatih dari Paskib Kecamatan Puger karena menjelang sehari gladi bersih dari pelaksanaan upacara bendera 11 anggota Paskib yang bertugas ditarik mundur oleh SMK Darus Sholin dengan alasan yang kurang jelas,kenapa kok tidak mulai awal atau pertengahan ditariknya.ucap Serka Mustofa saat dikonfirmasi Kami bersama tim pelatih bersikap tegas dengan mencari solusi dengan mengisi anggota yang mundur dengan mengisi 11 anggota Paskib dari SMK Kelautan Perikanan Puger,walaupun dadakan tetapi bisa menjalankan tugasnya sebagai Paskib sehingga pelaksanaan upacara bendera berjalan sukses.tutur Serka Mustofa Lebih lanjut lagi Pelatih Paskib Kecamatan Puger Serka Mustofa m...

Jalan Propinsi Kasiyan Puger Mulai dikerjakan Oleh PT.Imasco Asiatic Puger

Jember,nusabarong.online - Tanggung jawab sosial perusahaan yang dilakukan oleh PT. Imperial Tobacco Indonesia (IMASCO)Asiatic Puger,memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan lingkungan sekitar berupa peningkatan infrastruktur ruas jalan propinsi Kasiyan Puger berupa pelebaran jalan dan betonisasi sepanjang 500 meter. Pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 500 m yang dilakukan oleh PT Imasco Asiatic Puger merupakan CSR (Corporate Sosial Responsibility) diawal tahun ini.pada Kamis(13/2/2025). Menurut keterangan Ribut Budiono  humas PT Imasco Asiatic Puger ketika dikonfirmasi media menjelaskan bahwa jalan Kasiyan Puger yang tepatnya di dusun Sadengan Kasiyan Timur  sepanjang 500 meter pembangunan infrastruktur jalan tanggung jawab dari CSR Perusahaan Imasco Asiatic, dan 1000 meter akan dikerjakan oleh PU BM Propinsi.ucapnya Lebih lanjut lagi Ribut Budiono menjelaskan bahwa sisi kiri dan kanan dari jalan tersebut dilebarkan seluas 150 cm,digal...

Bakti Sosial Kesehatan Gratis dari PT Imasco Asiatic Untuk Warga Kasiyan Timur Puger

Jember,nusabarong.online  - Jelang akhir Tahun 2024 PT Semen Imasco Asiatic Puger memenuhi janjinya kepada masyarakat,menggelar kegiatan bakti sosial kesehatan secara gratis dan berkala terhadap masyarakat khususnya bagi masyarakat desa Kasiyan Timur Kecamatan Puger. Bakti sosial kesehatan gratis dan berkala pada hari ini bertempat di Masjid Ar. Rahman Dusun Sadengan Desa Kasiyan Timur Kecamatan  Puger Jember. Dalam bakti sosial kesehatan kali ini tenaga medis dari Puskesmas Kasiyan yang dipimpin l drg Wiwik Widiyawati untuk jajaran Humas PT.Imasco Asiatic dipimpin oleh Ribut Budiono dan Sugianto. Hadir pula Camat Puger Subagio SP,Kapolsek Puger AKP Fathur SH,Danramil 0824 Puger Kap infantri Hendra, Kades Hariyanto Spd Babinsa Serka Cahyono Babinkamtibmas Risky Marta DP,Karangtaruna Pemuda Gunung sadeng dan masyarakat.Pada Rabu(11/12/2024). Camat Puger Sugio SP ketika dikonfirmasi pihak wartawan menjelaskn bahwa pada hari ini PT Imasco Asiatic telah memenuhi janji ...