Breaking News

DiTahun Baru polres Pasuruan kabupaten Mendapat Kado Pahit Yaitu 7 tahanannya Kabur


Pasuruan Nusabarong.online II Hari Pertama di tahun 2023, Polres Pasuruan dibelit masalah. Sebanyak 7 tahanan yang ada di sel kabur, Minggu (1/1/2022) dini hari. Tahanan tersebut kabur dengan cara memanfaatkan kelengahan petugas jaga. Para tahanan memotong besi ventilasi. Selanjutnya, mereka melarikan diri.

Tujuh tahanan yang kabur itu berada dalam satu blok. Mereka terdiri dari lima tahanan kasus narkoba dan dua kasus curat (pencurian dengan pemberatan). Kejadian itu diperkirakan berlangsung antara pukul 02.00 hingga 03.30 WIB. Saat beraksi, ditengarai petugas tengah tertidur. Sehingga, mereka lolos dari pantauan petugas.

Para tahanan itu memotong besi besi dengan hati-hati. Alat yang digunakan adalah gergaji besi. Setelah besi ventilasi terpotong, para tahanan melompati teralis dengan memanfaatkan baju sebagai tali. Setelah itu, tujuh tahanan tersebut melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut tim dari Propam Polda Jawa Timur langsung mendatangi Polres Pasuruan. Namun Tak seorangpun yang mau untuk dimintai keterangan.

Sementara itu Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi membenarkan ada 7 tahanan kabur. 5 tahanan kasus narkotika dan 2 tahanan kasus pencurian," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi, Minggu (1/1/2022).

Saat ini tim gabungan masih melakukan lidik dan pengejaran, untuk menangkap kembali 7 tahanan yang kabur,.

"7 tahanan yang kabur langsubg kita tetapkan DPO," lanjut dia.

Berikut identitas 7 tahanan yang kabur;

Tahanan Reskrim kasus pencurian;

1. Sugiarto, warga Dusun Mucangan, Rt.02 Rw.05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan

2. Dedi Yongki bin Ahmad Sholeh, warga Dusun Tulip, Rt.24 Rw.6, Desa Maron Kidul, Probolinggo.

Tahanan kasus Narkoba;

1. Misdani bin Sunaryo, warga
Dusun Sampangan, Rt.01 Rw.3, Deaa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

2. M. Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

3. Jumadi bin Dasuki, warga Dusun Karang Tengah, Rt.01 Rw.5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

4. M. Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jl.Sili 830, Rt.16 Rw.6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

5. Jainulloh bin H. Usman, warga
Desa Kurung Rt.02 Rw.6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

"Kepada masyarakat mohon doanya agar 7 tahanan tersebut cepat tertangkap kembali. Dan apabila melihat orang asing yang mencurigakan, segera melapor ke polosi," tandasnya AKBP Bayu Pratama Gabunagi,


Pewarta: Mahmudi

0 Komentar

© Copyright 2022 - nusabarong