JEMBER~ Nusabarong.online~ Tim Penertiban Tambak TPT yang dipimpin Indra TP Kadis Perikanan dan Kelautan Jember menekankan kepada pemilik tambak rakyat agar supaya segera mengurus perizinan sesuai dengan prosedur.
Hal ini disampaikan oleh Indra TP selaku TPT (Tim Penertiban Tambak)saat memasang papan pengumuman larangan menempati sempadan pantai di wilayah pesisir pantai selatan Jember.Rabu(12/10/2022).
Kepada beberapa media Kadis Perikanan dan Kelautan Jember Indra TP menyampaikan bahwa selaku Tim Penertiban Tambak intinya kami menertibkan bukan karena sekonyong konyong menutub tambak,yang terpenting pemilik tambak segera mengurus perizinan.ungkap Indra TP
Ada batas waktu kita beri surat teguran pertama,segera mengurusi perizinan,yang sudah budidaya sampai panen,begitu ucap Indra TP slaku TPT.
Ditempat terpisah Yuli Widagdo pengurus PPR (Perkumkulan Pertambakan Rakyat ) Gumukmas menanggapi positif dibeberapa media,pasalnya mengaku telah mengurus perizinan sesuai petunjuk dari Tim Penertiban Tambak.ucap pengurus PPR
Lebih lanjut lagi kami pengurus PPR(Perkumpulan Pertabakan Rakyat) sudah melakukan proses perizinan sesuai petunjuk dari TPT(Tim Penertiban Tambak)sudah kami lalui perizinan diantaranya telah mengurus nomor induk perusahaan standar,dan perizinan berbasis resiko.terangnya
Kemudian untuk meningkatkan proses perizinan selanjutnya kami menuai kendala dihak alas tanah,karena hak alas tanah kami masih berbentuk hak kelola bukan setifikat.
Mengharap agar pemerintah kabupaten Jember melalui Bupati Jember H Hendy Siswanto ST,IPU.melalui Dinas terkait agar supaya membantu kami dalam hal perizinan.tuturnya
Kami sangat setuju kebijakan bupati Jember untuk meningkatkan PAD melalui pertambakan,tentunya dalam kontek kerjasama simbiosis mutualisme saling menguntungkan.begitu tanggapan dari Pengurus Perkumpulan Pertambakan Rakyat
(Red/Salman)
0 Komentar