Breaking News

Politisi Gerindra Jember Alfian Tolak dan Tidak Setuju 5 RAPERDA Usulan Bupati 2023,





JEMBER ~nusabarong.online - Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur Alfian Andri Wijaya, S.H., M.Kn. walk out dari pengambilan keputusan Berita Acara Propemperda Kab. Jember Tahun 2023 dalam forum Rapat Badan Pembentukan PERDA (BAPEMPERDA) DPRD Jember dengan Tim Propemperda Pemkab Jember dan menolak beberapa pengajuan dari beberapa RAPERDA2 usulan Bupati Jember Tahun 2023.


Agenda itu, merupakan rapat pengambilan keputusan penandatangan berita acara, terkait Rancangan PERDA apa saja yang masuk dan akan diparipurnakan untuk dibahas selama tahun 2023.



"TotaL Raperda  inisiatof DPRD, Raperda usulan Pemkab Jember dsn raperda rutin ini berjumlah 28 rancangan Perda yang menurut saya jumlah yang terlalu buanyak . Maka dari itu, saya sangat tidak sepakat sekali, sesuai dengan perintah Presiden RI, bahwa Perda itu tidak perlu banyak banyak. Tetapi harus ada skala prioritas," tegasnya, usai rapat bersama sejumlah pejabat Pemkab Jember, Kamis (27/10/2022) di aula lantai 3 DPRD Jember.


Dijelaskan Alfian, dari total 28 Raperda 2023 yang tidak disetujuinya karena dari PR Tahun 2022 masih ada 17 belum selesai di tahun 2022 sehingga dimasukkan  kembali di PROPEMPERDA Tahun 2023.


Lebih lanjut lagi Alfian menyatakan Ini tiba-tiba mengajukan Raperda baru, sebanyak 11 Raperda, ini kalau ditotal Raperda Rutin dan Inisiatif kalau ditotal ada 28 Raperda," jelas Alfian sambil terheran-heran.


Dari banyaknya usulan itu,  Alfian mengaku heran karena terlalu banyak Program Pembentukan PERDA  ( PROPEMPERDA) di Tahun 2023.


"Sangat heran, kenapa Raperda terlalu banyak usulan. Saya ingatkan di tahun 2022 saja dari 25 Raperda yang berhasil diundangkan hanya 3 saja," sebutnya.


Maka dari itu, Legislator Partai Gerindra ini dengan tegas memilih tidak sepakat dan walk out di acara rapat itu.


"Ada 5 Raperda yang saya tidak sepakat. Pertama, terkait Raperda penanaman modal, adanya rencana Suntikan dana dari APBD Jember utk PDP Kahyangan berbentuk payung hukum berupa Raperda penyertaan modal utk PERUMDA PDP Kahyangan, Raperda pengarusutamaan Gender, Raperda Ketahanan Keluarga, adanya revisi PERDA Retribusi dan Pajak Daerah yang akan dinaikkan Nesaran Pajaknya di tengah2 kondisi perekpnomian masyarakat yg baru bangkit dari musibah pandemi covid 19 yg menurut Alfian merupakan kebijakan yang melukai hati masyarakat menengah kebawah krn masyarakat akan menilai bahwa kebijakan Bupati dengan DPRD ini akan dianggap tidak memiliki Kepekaan terhadap krisis yang terkadi.” lanjutnya.


Kendati begitu, Alfian tetap menghargai semua Raperda yang diusulkan oleh Pemkab Jember.


"Namun demikian, harus ada skala prioritas. terlalu banyak apabila semua akan dibahas dan diundangkan. Karena PAD Kabupaten Jember hari ini mengalami penurunan tajam dari sebelumnya 5 Triliun menjadi 3,9 triliun saja, nah sudah tahu APBD terus turun dan minus, kenapa masih mau memberikan suntikan modal berupa pengajuan RAPERDA Penyertaan Modal bagi PERUMDA PDP Kahyangan sebesar Rp 15 Milyar di Tahun 2023, ini kan kebijakan yang tidak pas dalam kondisi kemampuan keuangan  daerah Kab. Jember yang sedang minus dan menurun ini APBDnya.” paparnya.

(Red/Salman)

0 Komentar

© Copyright 2022 - nusabarong